Berita Terkini

Lounching Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024

  #TemanPemilih, berikut kami tampilkan cuplikan kegiatan Nobar Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 , senin 14/2/2022 pukul 19.00 Wib di Aula lt.6 Gedung Utama Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya. Acara tersebut di hadiri oleh Walikota Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Forkopimda, Bawaslu, Pimpinan Partai Politik dan tokoh masyarakat. Dengan diluncurkannya hari pemungutan suara Pemilu Serentak, sebagai penanda dimulai nya sosialisasi pendidikan pemilih serentak tahun 2024. . #KPUMelayani #kpukotapekanbaru #sukseskanpemiluserentak

Sambut Pemilu, KPU Kota Pekanbaru Bedah PKPU Pendaftaran, Verifikasi Peserta Pemilu

PEKANBARU- KPU Kota Pekanbaru kembali melakukan bedah PKPU sebagai persiapan untuk Pemilu tahun 2024 mendatang. Kali ini pembahasannya tentang PKPU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berhubung pembahasannya digawangi oleh divisinya, Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Desriantoni mengatakan bahwa dalam PKPU ini dijelaskan tentang Persyaratan dan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu. “Pada Pasal 12 Ayat 1 menjelaskan bahwa sebelum mendaftar sebagai caon peserta Pemilu, partai politik wajib memasukkan data salinan dokumen persyaratan partai politik peserta Pemilu ke dalam Sipol atau Sistem Partai Politik,” kata Desriantoni, Jumat (04/02/2022). Selain PKPU, ia sempat menyinggung isi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 yang juga berkaitan dengan verifikasi partai politik. “Partai Politik yang telah lulus verifikasi Pemilu 2019 dan lolos/memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi namun tidak diverifikasi secara faktual, adapun partai politik yang tidak lolos/tidak memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold, partai politik yang hanya memiliki keterwakilan di tingkat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan partai politik yang tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, diharuskan dilakukan verifikasi kembali secara administrasi dan secara faktual, hal tersebut sama dengan ketentuan yang berlaku terhadap partai politik baru,” ujarnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, ketua, anggota, sekretaris, Kasubag, staf yang ada di bagian hukum dan SDM serta tekhnis penyelenggaraan KPU Kota Pekanbaru. . #kpu #KPUMelayani #kpukotapekanbaru #pemiluserentak2024

Live Streamung Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu dan Penandatangan Pakta Integritas serta perjanjian Kinerja

Hai #TemanPemilih, Ikuti Live Streaming Kegiatan Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Perjanjian Kinerja, 18 s.d 19 januari 2022 di kanal Youtube KPU Provinsi Riau. Yuk Kita Ramaikan teman pemilih.... Acara ini akan ada tiga narasumber yang sangat Luar Biasa, Yaitu Ketua KPK RI Bapak Firli Bahuri, Pimpinan DKPP RI Ibu Ida Budiarti dan Kapolda Riau Bapak Irjen Pol M. Iqbal . #KPUMelayani #kpukotapekanbaru

Bedah PKPU Nomor 5 Thun 2021 Tentang PBSE

  Dalam rangka mempersiapkan era revolusi 5.0 KPU Kota Pekanbaru mentataja bedah PKPU 5 tentang SPBE dilingkungan KPU. Dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat diharapkan juga dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Berlatar belakang hal tersebut, KPU berusaha melakukan transformasi dalam hal sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dengan mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum. Pada bedah PKPU kali ini, KPU Kota Pekanbaru membedah soal PKPU 5 Tahun 2021 yang diikuti oleh Ketua, Komisioner, para Kasubag dan ASN dilingkungan KPU Pekanbaru. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruangan rapat KPU Kota Pekanbaru (14/1).  Dalam bedah hukum tersebut Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Menyampaikan paparan terkait PKPU 5 tentang penyelenggaraan SPBE yang merupakan sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.  Zulfajri mengatakan bahwa tujuan dari SPBE di KPU adalah untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.  Terkait unsur-unsur SPBE  yaitu arsitektur, peta rencana, tata kelola, manajemen, infrastruktur, aplikasi serta layanan keamanan SPBE sedang tahap penyusunan  oleh KPU RI. Untuk terlaksananya SPBE ini dengan baik kedepan perlu dukungan secara penuh oleh KPU Kota Pekanbaru, terutama dalam memahami PKPU 5 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan SPBE dilingkungan KPU.

KPU Kota Pekanbaru Memberikan Ucapan Terimaksih Kepada StakeHolder Yang teolah mensukseskan Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di Kota Pekanbaru

#TemanPemilih KPU kota Pekanbaru menyampaikan ucapan terimakasih kepada stakeholder dan pihak terkait lainnya atas kerjasamanya dalam menyukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Kota Pekanbaru pada Selasa (11/01/22).  Utusan KPU Kota Pekanbaru yang hadir pada kegiatan itu Zulfajri, selaku Divisi Program Data dan Informasi, Desriantoni, selaku ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kurnia Arianto, Kasubbag Program dan Data dan Nia Raniaty, Staf Proda. Penyampaian ucapan terimakasih disampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru dan beberapa Kelurahan yang telah kontinyu melaporkan data warga yang meninggal untuk uptudate progres Data Pemilih Berkelanjutan di KPU Kota Pekanbaru. . Sebanyak 24 kelurahan mendapatkan sertifikat ucapan terimakasih, "kami berikan sertifikat ini kepada kelurahan yang setiap bulannya rutin menyampaikan data warga yang meninggal dunia di wilayahnya, ujar Zulfajri".  Harapannya dengan adanya pemberian sertifikat ini bisa memotivasi kelurahan yang lain untuk bisa turut aktif menyampaikan perubahan data warga, sehingga proses penyampaian Data Pemilih berkelanjutan di kota pekanbaru bisa terlaksana dengan maksimal,  sambung zulfajri. Selanjutnya diwaktu yang berbeda ucapan terimakasih  juga akan disampaikan stakeholder lain yang telah ikut berpartisipasi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan selama tahun 2021 yang lalu. . #KPUMelayani

Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2021 KPU Kota Pekanbaru

  KPU menggelar Rapat Koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan IV tahun 2021  bersama stakeholder yang dilaksanakan diruangan rapat Kantor KPU Kota Pekanbaru Jl. Datuk Setia Maharaja No. 2 Kota Pekanbaru. Rakor yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru dan diikuti oleh para anggota KPU Pekanbaru. Turut hadir dalam rakor DPB Rizki Abadi selaku Komisioner Bawaslu Kota Pekanbaru, perwakilan Polres, Perwakilan Dinas Dukcapil, Perwakilan Badan Kesbangpol, Perwakilan Dinas Kominfo, Perwakilan Bagian Tata Pemerintahan dan beberapa perwakilan Partai Politik tingkat Kota Pekanbaru. Dalam rangka menjawab tantangan Pemilu 2024 mendatang yang dinilai cukup besar, Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru sudah mulai melakukan beberapa persiapan. Salah satunya adalah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas. Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Pekanbaru, Selasa (28/12/2021). Menurut Anton, melalui Rakor ini diharapkan dapat tercipta sinerji yang baik antara KPU dan sejumlah stakeholder yang berperan dalam pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Untuk memperbaiki kualitas data pemilih pada Pemilu 2024 mendatatang, tentu kita membutuhkan Kerjasama dari berbagai pihak,” ujar Anton di hadapan para peserta Rakor yang terdiri dari unsur Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, Kabag Tapem, Diskofominko dan stakeholder lainnya.  Sementara Zulfajri selaku Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Pekanbaru memaparkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Pekanbaru periode Desember 2021.  Jumlah pemilih yang terdaftar pada DPB Kota Pekanbaru saat ini berjumlah 512.966 Pemilih yang terdiri dari 252.922 pemilih laki-laki dan 260.044 pemilih perempuan. Hasil pemutakhiran data tertuang dalam berita acara (BA) yang kemudian akan disampaikan kepada Partai Politik peserta Pemilu 2019, Bawaslu, Disdukcapil dan Kebaspol Kota Pekanbaru Zulfajri juga menjelaskan bahwa kewajiban KPU dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat dari Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal 204 dijelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data Pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan, yang diperkuat dengan PKPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ‘’Tujuannya adalah untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan . Untuk penyusunan DPT pada Pemilu 2024 mendatang,” ujar Zulfajri. Selain itu dia juga menjelaskan bahwa, Rakor DPB ini merupakan upaya KPU Kota Pekanbaru dalam memenyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional dan daerah mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data.  “KPU Kota Pekanbaru baru saja meluncurkan sebuah Aplikasi yang diberi nama SIDAKU. Aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di DPB dan sekaligus sebagai sarana untuk menyampaikan formulir tanggapan dan masukan bagi pemilih yang belum terdaftar dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Aplikasi ini dapat diakses oleh siapapun hanya melalui handphone. dan kami informasikan juga bahwa Aplikasi SIDAKU sudah bisa diakses melalui aplikasi pekanbaru dalam genggaman,” jelasnya. Download File Klik disini