
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Pekanbaru Nomor 132/PP.04.1-BA/1471/2022 Tanggal 14 Desember 2022 Tentang Rapat Pleno Hasil Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan halhal sebagai berikut: 1. KPU Kota Pekanbaru telah melaksanakan Tahapan Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Tanggal 20 November 2022 sampai dengan 13 Desember 2022; 2. KPU Kota Pekanbaru menetapkan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Peringkat 1-5, sebagai Calon Anggota Panitia pemilihan Kecamatan yang terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Peringkat 6-10, sebagai Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir; 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Pekanbaru akan menginformasikan lebih lanjut terkait pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024; Untuk membuka file klik disini