Pengumuman / SE

9

RENSTRA KPU 2025-2029

Dalam rangka memperkuat arah kebijakan kelembagaan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu serta pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan selama lima tahun ke depan. Penyusunan Renstra KPU Tahun 2025–2029 merupakan bagian penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan kelembagaan, penguatan tata kelola organisasi, serta peningkatan kualitas layanan kepemiluan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dokumen ini juga menjadi instrumen strategis dalam menerjemahkan visi pembangunan nasional ke dalam arah kebijakan penyelenggaraan pemilu yang efektif dan responsif terhadap dinamika masyarakat. Renstra KPU Tahun 2025–2029 disusun dengan memperhatikan berbagai aspek strategis, mulai dari evaluasi pelaksanaan program sebelumnya, tantangan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ke depan, perkembangan teknologi informasi, hingga penguatan partisipasi masyarakat dalam demokrasi elektoral. Selain itu, penyusunan renstra juga mengacu pada dokumen perencanaan nasional serta regulasi yang berlaku guna memastikan keselarasan antara kebijakan kelembagaan dan prioritas pembangunan nasional. Melalui Renstra Tahun 2025–2029, KPU berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, memperkuat sistem informasi kepemiluan, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, serta mendorong tata kelola kelembagaan yang semakin efektif dan adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis. KPU meyakini bahwa keberhasilan pelaksanaan agenda demokrasi tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga oleh perencanaan yang matang, kolaborasi lintas pemangku kepentingan, serta partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, Renstra 2025–2029 diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas, inklusif, dan terpercaya. untuk dokumen lengkap bisa di download pada link KLIK DISINI


Selengkapnya
343

Lelang Non Eksekusi Barang Milik Negara (BMN) Barang Habis Pakai Eks Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Hai Teman Pemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Barang Milik Negara (BMN) Barang Habis Pakai Eks Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pekanbaru , dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (Openbidding), untuk dokumen lengkap, silahkan klil link berikut ini DOWNLOAD DISINI


Selengkapnya
950

PENGUMUMAN LELANG LOGISTIK EKS. PEMILU TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi  Wajib Barang Milik Negara Berupa Barang Habis Pakai Eks Pemilihan Umum dengan  perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, dengan  jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (Open Bidding) berupa :  1 (satu) paket BMN Logistik Pemilu Tahun 2024 sebanyak 139,043 Kg, yang terdiri dari :  - Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 sebanyak 15,098 Kg;  - Surat Suara Pemilihan DPD Tahun 2024 sebanyak 18,775 Kg;  - Surat Suara Pemilihan DPR Tahun 2024 sebanyak 21,585 Kg;  - Surat Suara Pemilihan DPRD Provinsi Tahun 2024 sebanyak 22,740 Kg;  - Surat Suara Pemilihan DPRD Kab/Kota Tahun 2024 sebanyak 24,306 Kg;  - Kotak Suara berbahan kardus duplex Pemilu Tahun 2024 sebanyak 26,238 Kg;  - Bilik Suara berbahan kardus duplex Pemilu Tahun 2024 sebanyak 10,301 Kg. Untuk Pengumuman Lengkapnya silahkan Download Dokumen BERIKUT INI


Selengkapnya
🔊 Putar Suara