Pengumuman / SE

PERPANJANGAN PENDAFTARAN  SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR RIAU DAN  WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PEKANBARU TAHUN 2024

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR RIAU DAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PEKANBARU TAHUN 2024

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kota Pekanbaru membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara pada Kelurahan sebagai berikut :

 

Untuk Informasi Kelurahan yang Perpanjangan Pendaftaran Calon PPS Silahkan Klik DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 479 kali