
RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN KETIGA
Pekanbaru, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru kembali melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk triwulan ketiga tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor KPU Kota Pekanbaru dan dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu Kota Pekanbaru, Kabag Tapem Kota Pekanbaru, Perwakilan Polresta Pekanbaru, Perwakilan KODIM 031 Pekanbaru perwakilan partai politik, serta para stakeholder terkait.
Rapat pleno ini menjadi agenda rutin KPU untuk memastikan data pemilih di Kota Pekanbaru selalu terjaga mutakhir, akurat, dan komprehensif. Dalam kesempatan ini, KPU Kota Pekanbaru menyampaikan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih yang dilakukan sepanjang Juli hingga 30 September 2025.
Data yang diplenokan meliputi penambahan pemilih baru, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), serta perubahan data pemilih. Hasil ini menjadi bagian penting untuk mempersiapkan daftar pemilih yang valid menjelang tahapan pemilu dan pilkada ke depan.
Ketua KPU Kota Pekanbaru dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih membutuhkan dukungan semua pihak. “KPU tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data kependudukan, baik itu pindah domisili, perubahan status, maupun informasi lain yang memengaruhi daftar pemilih. Dengan begitu, hak pilih masyarakat akan terjamin,” ungkapnya.
Kehadiran Bawaslu, Tapem, dan partai politik dalam pleno ini menjadi wujud transparansi sekaligus pengawasan bersama. Dengan sinergi dan kolaborasi, KPU Kota Pekanbaru optimis daftar pemilih dapat tersusun lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pleno PDPB ini, KPU Kota Pekanbaru mengajak masyarakat untuk selalu peduli terhadap data kepemiluan. Partisipasi aktif warga merupakan kunci agar tidak ada satu pun hak pilih yang terabaikan dalam proses demokrasi.
SK Penetapan DPTB Triwulan Ketiga dapat di download LINK BERIKUT INI