Pengumuman / SE

PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PEKANBARU TAHUN 2024

Dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru yang bermaksud mencalonkan diri dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024 melalui jalur perseorangan dapat menyerahkan Syarat Minimal Dukungan sebanyak 57.863 (lima puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh tiga) dukungan dan tersebar di lebih dari 50% (lima puluh perseratus) Kecamatan (8 Kecamatan) di Kota Pekanbaru sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru Nomor 355 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Sebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024.

Untuk Informasi Selengkapnya silahkan Klik Link Berikut Ini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 418 kali