Pengumuman / SE

PENDAFTARAN TENAGA PENGAMANAN TEMPAT PENYIMPANAN/GUDANG LOGISTIK

Mempedomani Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor : 3002/PP.09.3-SD/06/2024 Perihal : Persiapan Tempat Penyimpanan/Gudang Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, serta Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu Tahun 2024 serta Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor  1960 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen dan Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, melalui Pengumuman ini Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru memberikan kesempatan kepada Putra terbaik Bangsa untuk menjadi Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan/Gudang Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024 di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru dengan ketentuan sebagai berikut:

informasi selengkapnya silahkan klik tautan BERIKUT INI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 780 kali