Pengumuman / SE

LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) DILINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PEKANBARU

PENGUMUMAN
NOMOR  : 01/SDM.02-Pu/1471/2023


TENT ANG LOWONGAN  PEND AFT ARAN
TENAGA  PENDUKUNG  SEKRETARIAT   PANITIA  PEMILIHAN
KECAMATAN  (PPK)  DI LINGKUNGAN   SEKRETARIAT   KOMISI  PEMILIHAN  UMUM  KOTA PEKANBARU

TAHUN 2023

Panitia   Seleksi   Komisi   Pemilihan   Umum   Kota Pekanbaru memberi kesempatan kepada  putra-putri  terbaik  bangsa  untuk  menjadi  Tenaga  Pendukung  Sekretariat Panitia  Pemilihan   Kecamatan  (PPK)  di   lingkungan  Sekretariat  Komisi   Pemilihan Umum Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:


I.    PERSYARA TAN  UMUM
a.   Warga Negara Indonesia;
b.   Wajib berdomisili  di Kecamatan yang akan dilamar dibuktikan dengan KTP;
c.   Berusia  serendah-rendahnya  18  (delapan  belas)  tahun   dan  berusia paling tinggi  40 (empat puluh)  tahun;
d.   Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat  politik  praktis;
e.   Memiliki  kualifikasi pendidikan  sesuai dengan persyaratan jabatan, yaitu  berpendidikan paling  rendah Sekolah  Menengah Atas/sederajat;
f.   Sehat jasmani  dan rohani;
g.   Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi  hukuman pidana;
h.   Tidak  pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di  suatu instansi,   baik instansi pemerintah maupun swasta;
i.     Setia kepada Pancasila  sebagai dasar Negara,  Undang-undang  Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,  Negara Kesatuan Republik  Indonesia dan Bhineka Tunggal  lka;
j.    Mempunyai integritas,  pribadi yang kuat, jujur, adil dan rasa tanggung jawab;
k.   Mampu bekerja penuh waktu  mengikuti  pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan
Serentak Tahun 2024. 
 Untuk Informasi lengkap Klik DISINI

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,364 kali