Berita Terkini

KPU Kota Pekanbaru Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 ke Pemerintah Kota Pekanbaru

KPU Kota Pekanbaru Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 ke Pemerintah Kota Pekanbaru

Pekanbaru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Pada tanggal 28 April 2025, KPU Kota Pekanbaru secara resmi mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp15.679.537.973 (lima belas miliar enam ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus tujuh puluh tiga rupiah) kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pengembalian ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Pekanbaru dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran negara, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang dananya bersumber dari hibah pemerintah daerah.

Ketua KPU Kota Pekanbaru (Raga Perwira) menyampaikan bahwa pengembalian dana tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari hibah selesai, dan dilakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran. Kegiatan ini juga menjadi wujud tertib administrasi dan tanggung jawab kelembagaan KPU terhadap anggaran yang telah dipercayakan oleh pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen untuk menggunakan dana hibah sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya, serta memastikan tidak ada dana yang disalahgunakan. Pengembalian sisa dana ini merupakan hasil dari efisiensi dan optimalisasi dalam pelaksanaan tahapan Pilkada,” ujarnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru menyambut baik langkah KPU dan mengapresiasi transparansi serta akuntabilitas yang ditunjukkan. Sinergi antara pemerintah daerah dan KPU Kota Pekanbaru dalam pelaksanaan Pilkada diharapkan terus terjalin dengan baik, tidak hanya dalam aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga dalam pengelolaan keuangan.

Dengan kembalinya sisa dana hibah ini, KPU Kota Pekanbaru berharap dapat terus membangun kepercayaan publik terhadap demokrasi serta memperkuat integritas dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pilkada yang akan datang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 117 kali