Berita Terkini

KPU melayani, integritas 24 jam

#TemanPemilih, Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Dilingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota pada masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, KPU Kota Pekanbaru melaksanakan Piket Siang dan Malam di Kantor KPU Kota Pekanbaru.

 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

.

.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

#Integritas24jam

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 905 kali