#TemanPemilih, untuk memberikan pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta memberikan pelatihan kepada operator dalam penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), KPU Kota Pekanbaru menghadiri undangan KPU RI dalam rangka Bimbingan Teknis tersebut yang di laksanakan di Jakarta mulai tanggal 22 s.d 25 Juli 2022.
Adapun peserta yang diundang dalam bimtek tersebut yaitu Ketua KPU Provinsi/KIP aceh, Anggota KPU Prov/KIP Aceh, KPU Kab/Kota Divisi Teknis, Anggota KPU Prov/KIP Aceh, KPU Kab/Kota Divisi Data dan Informasi, Kabag dan Kasubbag Teknis KPU Prov/KIP aceh, KPU Kab/Kota serta Operator Sipol KPU Prov/KIP Aceh, KPU Kab/Kota se Indonesia.
Hadir dari KPU Kota Pekanbaru Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Desriantoni, Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Zulfajri, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Rianti Agustriani dan Operator, Abdullah Dorilano.
.
.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#integritas24jam